BERITAPRESS, LAHAT | Kepolisian Resor (Polres) Lahat di bawah pimpinan Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pengungkapan ini dilakukan melalui kerjasama yang baik antara Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, MSI, Kanit Pidum Ipda Deni Apriyanto, SH, dan tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat.
Kronologis Kejadian
Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 02:30 WIB, di Divisi I Blok L1 Sungai Saling Estet, Desa Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit. Kejadian ini terungkap saat seorang saksi yang melakukan patroli rutin melihat sejumlah orang sedang memanen dan mengangkut buah sawit di lokasi kejadian. Ketika didekati, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tindak Lanjut Kejadian
Petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan PT. SMS, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Deni Apriyanto, SH, langsung menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Dedek Albanico (18), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.
Tersangka berhasil diamankan setelah kedapatan mencuri sebanyak 73 tandan buah kelapa sawit milik PT. SMS. Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada petugas piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Pernyataan Resmi
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara petugas keamanan PT. SMS dan Polres Lahat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum kami dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Sapta Eka Yanto.
Aiptu Lispono SH, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang,” ujar Aiptu Lispono.
Dengan keberhasilan ini, Polres Lahat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lahat, khususnya di sektor perkebunan yang kerap menjadi target tindak kriminal.
Laporan : Siggi