Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

PETI Kuasai Jambi, Pemerintah Didesak Tindak Pemasok Alat Berat Ilegal

×

PETI Kuasai Jambi, Pemerintah Didesak Tindak Pemasok Alat Berat Ilegal

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, JAMBI | Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi semakin marak. Tambang ilegal kini menjamur di berbagai wilayah seperti Sarolangun, Merangin, dan Bungo. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan belum adanya tindakan tegas terhadap pelaku maupun perusahaan yang diduga terlibat dalam penyediaan alat berat untuk kegiatan ilegal tersebut.

Beberapa tahun terakhir, penambangan ilegal kian meningkat. Salah satu penyebabnya, menurut sumber internal perusahaan alat berat, adalah kemudahan pembiayaan yang diberikan kepada pelaku PETI oleh salah satu perusahaan asing penyedia alat berat.

“Mereka, pihak PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry, memberikan kemudahan kepada penambang ilegal. Melalui DP kecil dari 10–15% dan pelunasan 90–85% bisa dapat kredit atau cicilan sampai 18–24 bulan. Kegiatan pembiayaan alat berat ini tidak diawasi OJK dan BI, jadi mereka dengan mudah bisa kasih alat berat ke penambang emas ilegal,” jelas salah satu karyawan perusahaan alat berat yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (5/10/2025).

Ia menambahkan, praktik tersebut sangat merugikan negara karena tidak adanya pemasukan dari royalti atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Ini seperti dua mata uang yang sama-sama merugikan — negara tidak dapat royalti, lingkungan pun rusak. Apalagi lahan yang ditambang adalah hutan lindung,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini sudah lebih dari 300 unit excavator 20 ton seri ZE215E milik Zoomlion masuk ke kawasan Jambi dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. “Sedangkan merek lain seperti Sany, Komatsu, Hitachi, Volvo, dan Caterpillar tidak memberikan alat berat untuk kegiatan ilegal. Mereka masih taat aturan dan menjaga etika bisnis,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah segera menindak pelaku usaha penyedia alat berat yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. “Kami berharap pemerintah turun langsung. Ini merugikan negara dari hasil jual alat berat dan kerusakan lingkungan. Jangan sampai seperti kasus tambang batubara ilegal di Bengkulu yang merugikan negara Rp500 miliar atau tambang timah ilegal di Bangka Belitung senilai Rp300 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya memberantas PETI dengan langkah konkret.

“Mulai Oktober 2025 saya dan jajaran akan berkantor di daerah rawan PETI, tepatnya di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” ucap AKBP Natalena di Muara Bungo.

Ia menyebut keputusan tersebut diambil karena keprihatinan terhadap maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas,” tegasnya.

Natalena juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk bertindak,” harapnya.

Laporan: Suhardiman/ril