BeritaNASIONALOKUS

Perkuat Ekonomi Daerah, OKU Selatan Ajukan Dukungan Perikanan Budidaya ke KKP RI

×

Perkuat Ekonomi Daerah, OKU Selatan Ajukan Dukungan Perikanan Budidaya ke KKP RI

Sebarkan artikel ini

BERITAPERS, ID OKU Selatan– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyampaikan sejumlah usulan strategis pengembangan perikanan budidaya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) dalam sebuah audiensi resmi di Jakarta, Selasa (27/01/2026).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten, saat bertemu dengan Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP RI, Ir. Ujang Komarudin, M.Sc., di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengajukan dukungan sarana dan prasarana perikanan budidaya, di antaranya bantuan bibit ikan, calon induk ikan untuk Balai Benih Ikan (BBI), pengembangan Keramba Jaring Apung (KJA), serta fasilitas pendukung lainnya.

Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat basis produksi perikanan budidaya sekaligus meningkatkan kapasitas pembudidaya ikan di daerah.

Pengembangan sektor perikanan dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memastikan program pengembangan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi potensi perikanan daerah melalui dukungan kebijakan, kelembagaan, dan peningkatan infrastruktur. Dukungan dari KKP RI diharapkan dapat mempercepat penguatan sektor perikanan budidaya sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(SR)