Palembang

Perhapi Sumsel Dilantik, Gubernur Herman Deru Tegaskan Wajib Jalan Khusus Angkutan Batubara

×

Perhapi Sumsel Dilantik, Gubernur Herman Deru Tegaskan Wajib Jalan Khusus Angkutan Batubara

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pelantikan pengurus periode 2025–2029 dengan tema “Diskusi Publik: Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu siang (31/01/2026).

Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, hadir langsung dan menegaskan pentingnya peran strategis Perhapi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Perhapi Sumsel yang baru dilantik. Menurutnya, organisasi profesi seperti Perhapi memiliki kontribusi besar dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Bagi saya, organisasi ini sangat penting. Meski hari libur, saya tetap hadir karena ini menyangkut kepentingan daerah kita. Selamat kepada ketua dan jajaran pengurus yang dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan memberi makna bagi organisasi maupun daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Herman Deru.

Ia berharap kepengurusan Perhapi Sumsel ke depan dapat solid, baik secara internal maupun eksternal, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi Sumatera Selatan yang dikenal kaya akan sumber daya alam, seperti batubara, mineral, minyak, dan gas.

“Kekayaan sumber daya alam ini harus dikelola oleh tenaga ahli yang kompeten agar memberikan manfaat optimal tanpa merusak lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Sumsel kaya akan SDA dan membutuhkan para ahli untuk mengelolanya. Namun pengelolaan itu tidak boleh mengganggu ekosistem lain dan harus memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, serta negara,” tegasnya.

Terkait tema FGD, Herman Deru menilai persoalan angkutan batubara di Sumsel bukanlah polemik baru, melainkan akibat lambatnya proses transisi menuju penggunaan jalan khusus.

“Masalahnya hanya satu, yakni lambatnya transisi ke jalan khusus. Terlalu lama berada di zona nyaman menggunakan jalan umum, padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 sudah jelas mengatur kewajiban penggunaan jalan hauling khusus. Akibatnya, masyarakat dirugikan selama belasan tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan, perusahaan pertambangan wajib membangun dan memelihara jalan khusus angkutan batubara agar kepentingan umum tidak terganggu.

“Dalam usaha pertambangan pasti ada komponen biaya transportasi, termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan khusus. Saya mengajak semua pihak untuk menghargai dan mematuhi undang-undang yang telah diterbitkan,” kata Herman Deru.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap bersikap terbuka dalam penerapan kebijakan, selama terdapat itikad baik dan langkah konkret dari perusahaan.

“Jika sudah ada perencanaan pembangunan jalan khusus, proses pembebasan lahan berjalan, dan secara teknis memenuhi standar, maka tidak menutup kemungkinan diberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.

Ia juga berharap Perhapi dapat berperan aktif memberikan masukan profesional kepada perusahaan pertambangan, agar ke depan aktivitas angkutan batubara tidak lagi mengganggu masyarakat serta tetap memperhatikan aspek reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang.

“Ekosistem harus kita pikirkan sejak dini. Reklamasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagaimana alam benar-benar bisa pulih kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhapi, Sudirman, melalui Wakil Ketua Ir. Resvan, M.BA, menyampaikan bahwa Perhapi saat ini memiliki 24 cabang di seluruh Indonesia, dan Perhapi Sumsel termasuk salah satu perwakilan daerah yang aktif.

Dalam kesempatan tersebut, Frans Irawan resmi dilantik sebagai Ketua Perhapi Perwakilan Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2029.

Bersama jajaran pengurus, ia akan segera menyusun struktur kepengurusan lengkap serta program kerja daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Laporan : Putra