Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Pemprov Sumsel Sampaikan Aspirasi Perizinan, Batas Wilayah, dan Pelayanan Publik kepada Komisi II DPR RI

×

Pemprov Sumsel Sampaikan Aspirasi Perizinan, Batas Wilayah, dan Pelayanan Publik kepada Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanfaatkan kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan penting, termasuk perizinan, pelayanan publik, dan batas wilayah antar daerah. Pertemuan berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (15/9/2025).

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut langsung rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Giri Ramanda. Turut hadir Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan kabupaten/kota.

“Kehadiran bapak-ibu dari Komisi II DPR RI sangat berarti. Ini kesempatan emas bagi kita untuk berdialog langsung dan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pusat,” kata Herman Deru dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kendala pelayanan publik di Sumsel cukup kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran hingga regulasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.

Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Giri Ramanda, menegaskan pihaknya hadir untuk mendengarkan masukan dari daerah. “Kami ingin melihat langsung persoalan yang ada. Dengan begitu, kebijakan pusat bisa lebih sinkron dengan kebutuhan daerah,” ungkap Giri.

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menambahkan bahwa isu perizinan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan ini. “Perizinan tidak boleh terkotak-kotak. Jika semua terhubung, masyarakat akan mendapat manfaat besar. Investasi juga bisa lebih lancar,” jelasnya.

Selain itu, Cik Ujang menyoroti perubahan batas wilayah di beberapa kabupaten/kota di Sumsel yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pusat. “Batas wilayah sering berubah dan menimbulkan kebingungan di lapangan. Pemerintah pusat perlu turun tangan memberi kepastian hukum,” ujarnya.

Cik Ujang juga mengkritisi aturan penggunaan barcode untuk pengisian BBM. “Jangan sampai aturan baik di atas kertas, tetapi sulit diterapkan di lapangan. Rakyat di desa harus jadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Pertemuan diakhiri dengan dialog antara OPD dan anggota Komisi II DPR RI. Semua masukan akan dibawa sebagai rekomendasi untuk pemerintah pusat. (*)