Palembang

Pemkot Palembang Beri Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi 2025

×

Pemkot Palembang Beri Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang menggelar acara pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (26/12/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari camat, lurah, hingga perwakilan sektor swasta dan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Kota Palembang kepada para pihak yang telah menunjukkan kepatuhan serta keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pajak Daerah lainnya tepat waktu,” ujar Afrizal Hasyim.

Ia mengungkapkan bahwa hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp1.448.944.409.455,00 (satu triliun empat ratus empat puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh empat juta empat ratus sembilan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah), atau sekitar 80,50 persen dari target tahunan sebesar Rp1.800.000.000.000,00 (satu triliun delapan ratus miliar rupiah).

“Seperti kita ketahui, Kota Palembang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangatlah vital,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menegaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang telah bekerja sama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini adalah kerja kolektif yang patut diapresiasi,” ujar Marhaen.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan tahun ini diberikan dalam bentuk piagam dan plakat kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta kepada Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai berkontribusi signifikan dalam pemungutan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.

Marhaen menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Palembang. Setiap rupiah yang dibayarkan memiliki peran besar dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan semata bentuk simbolik, tetapi merupakan pengakuan atas peran aktif saudara-saudara dalam mendukung pembangunan kota yang kita cintai,” tutupnya.

Laporan : Putra