Pagaralam

Pemkot Pagaralam Belum Terapkan WFA, Ini Alasannya

×

Pemkot Pagaralam Belum Terapkan WFA, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Di tengah wacana penerapan Work From Anywhere (WFA), Pemerintah Kota Pagaralam belum mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tersebut. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang telah dianalisis secara matang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA di daerah.

“Belum diberlakukannya WFA, jadi ASN masih masuk kerja seperti biasa,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (30/3/2026).

Berikut beberapa faktor yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Pagaralam:

1. Karakter Pekerjaan ASN di Daerah

Sebagian besar tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam masih bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti:

  • Administrasi kependudukan
  • Perizinan
  • Pelayanan kesehatan dan pendidikan

Jenis pekerjaan ini dinilai sulit dilakukan secara penuh dari jarak jauh.

2. Menjaga Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah kota mengutamakan kehadiran fisik ASN agar:

  • Pelayanan tetap cepat dan responsif
  • Tidak terjadi penumpukan layanan
  • Masyarakat mudah mengakses pelayanan

Penerapan WFA dikhawatirkan justru memperlambat pelayanan apabila belum didukung sistem yang matang.

3. Kesiapan Infrastruktur Digital

Pelaksanaan WFA membutuhkan dukungan:

  • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kuat
  • Jaringan internet yang stabil di seluruh OPD
  • Sistem keamanan data yang memadai

Jika infrastruktur belum optimal, WFA berisiko mengganggu kinerja pemerintahan.

4. Kebijakan Pusat Bersifat Situasional

WFA umumnya diberlakukan oleh pemerintah pusat dalam kondisi tertentu, seperti:

  • Antisipasi kemacetan saat arus mudik Idulfitri
  • Situasi darurat, termasuk bencana

“Alhamdulillah, kita bersyukur tidak ada kondisi darurat atau bencana saat ini,” tambahnya.

Jika tidak ada instruksi khusus dari pusat, pemerintah daerah dapat memilih tetap menerapkan Work From Office (WFO).

5. Pertimbangan Disiplin dan Pengawasan

Beberapa aspek lain yang menjadi perhatian antara lain:

  • Pengawasan kinerja ASN
  • Disiplin kerja
  • Produktivitas

WFO dinilai lebih mudah dalam hal pengawasan dibandingkan dengan sistem kerja jarak jauh.

Pemkot Pagaralam menegaskan bahwa tidak diterapkannya WFA saat ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal, sekaligus mempertimbangkan kesiapan sistem serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung.

Laporan : 09/PA