BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (13/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang telah melaksanakan tugas audit secara profesional di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Exit meeting ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung poin-poin evaluasi dari tim BPK. Masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi panduan berharga agar administrasi keuangan Pemkot Pagar Alam semakin sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh OPD agar memberikan keterangan yang benar dan transparan kepada tim pemeriksa, sehingga proses audit dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran OPD untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jangan ada yang main-main, sehingga pemeriksaan dari tim BPK Perwakilan Sumsel mendapatkan data yang akurat dan tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Bertha menginstruksikan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh tim BPK. Jangan menunda-nunda, karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada masyarakat dalam mengelola dana publik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pagar Alam berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat, sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan dapat terwujud.
Laporan : 09/PA















































