BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penerbitan Surat Rekomendasi Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis aplikasi XStar bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Villa Dempo Flower, Rabu (5/11/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi (Surkom) bagi konsumen pengguna BBM bersubsidi, sekaligus mendorong peningkatan pemanfaatan aplikasi XStar agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa BBM subsidi memiliki peranan penting dalam pembangunan, terutama bagi masyarakat dengan daya beli rendah.
“Subsidi BBM bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor ekonomi yang rentan. Dengan adanya subsidi, stabilitas biaya produksi dan transportasi dapat terjaga sehingga sektor-sektor seperti UMKM dan transportasi publik tetap dapat beroperasi dan tumbuh,” ujarnya.
Zaily menjelaskan, sesuai Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Pertalite) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (Solar), surat rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna dari berbagai sektor, antara lain usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
“Surat rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Karena subsidi ini bersumber dari uang negara, akuntabilitas dalam penyalurannya menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dr. Gumilar Achmad Rahmadhan, S.Si., M.Acc dari BPH Migas, Ferry Fernando selaku Sales Branch Manager Pertamina, serta Amrayadi Nawawi, S.P., M.Si. dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Menutup sambutannya, Zaily berharap agar seluruh pihak yang berwenang menerbitkan surat rekomendasi di Kota Pagar Alam dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi XStar dengan baik.
“Dengan aplikasi ini, proses administrasi bisa menjadi lebih mudah, cepat, dan efektif,” pungkasnya. (09/PA)


























