BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan menggelar Exit Meeting pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Kamis (20/11/2025). Pertemuan ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari atas pelaksanaan penggunaan anggaran Pemkot Pagar Alam.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh belanja anggaran tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan penggunaan anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ayolah kita menjaga nama baik kita, untuk WTP murni itu bisa bangga, siapa tahu nanti bisa dapat tambahan dana. Kita harus bertahan supaya ke depan tetap mengevaluasi diri,” ujar Wako Ludi.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot Pagar Alam sebelumnya telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel, sehingga mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan menjadi prioritas bersama. (09/PAI)

























