BERITAPRESS.ID, OKI | Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat diperlukan agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, dalam penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Bupati OKI pada Senin (10/3/2025).
“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” tegas Muchendi.
Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin dengan Kejari selama ini memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di OKI. Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan kerja sama ini, khususnya pada OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- RSUD Kayuagung
- PDAM Tirta Agung
Bupati Muchendi juga mengapresiasi peran Kejari OKI dalam membantu Pemkab OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Semoga melalui kerja sama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir semakin erat dan berkesinambungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah ini.
“Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tegas Hendri.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan,” ujarnya.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, jajaran Kejari OKI, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.