BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Asosiasi Pengguna Alur di Bawah Jembatan 6 Lalan (AP6L) menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga 31 Desember 2025. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Hotel Santika Premier Palembang, Kamis (23/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdi, Bupati Muba M. Toha Tohet, Sekda Muba Apriyadi Mahmud, serta Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc., IPU, ASEAN Eng. Turut hadir pula perwakilan kepolisian, kejaksaan, instansi terkait, serta organisasi masyarakat Kabupaten Muba.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa proyek strategis ini harus tuntas sesuai jadwal.
“Pembangunan Jembatan 6 Lalan harus diselesaikan sebelum 31 Desember 2025,” ujarnya tegas.
Namun, Deru mengakui bahwa progres di lapangan masih lamban. “Awalnya kita optimis AP6L dan mitranya dapat melaksanakan pembangunan sesuai target. Tapi realisasinya berjalan alot. Karena itu, hari ini kita sepakati, jika hingga 31 Desember 2025 dana pembangunan belum terkumpul, maka pelaksanaan belum bisa dilanjutkan. Mulai 1 Januari 2026, alur lalu lintas di bawah Jembatan 6 Lalan akan ditutup,” katanya.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar menunjukkan komitmen nyata dalam penyelesaian proyek tersebut. “Kepastian pembangunan Jembatan 6 Lalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Mari kita bersepakat dan berkomitmen menjalankan pembangunan ini demi kepentingan rakyat,” ujar Deru.
Sementara itu, Bupati Muba M. Toha Tohet menegaskan bahwa keselamatan dan akses masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Jika sampai tanggal 31 Desember tidak ada realisasi, sedangkan masyarakat menuntut pembangunan segera, maka saya akan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas PUBMTR Sumsel, Ir. M. Affandi, menjelaskan bahwa pendanaan pembangunan masih menunggu komitmen dari AP6L dan perusahaan penabrak jembatan.
“Pendanaan masih ditunggu hingga Desember 2025. Sumber dananya berasal dari AP6L dan pihak perusahaan penabrak jembatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara teknis proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2025, namun karena kendala tertentu, penyelesaiannya mungkin sedikit mundur. “Kita tetap berharap akhir tahun ini bisa mencapai target penyelesaian sesuai rencana,” ungkapnya.
Sekda Muba Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak.
“Mulai hari ini pembangunan tetap dilanjutkan dan diberi kesempatan sampai 31 Desember 2025. Jika sampai tanggal tersebut belum selesai dan dana belum terkumpul 100 persen, maka 1 Januari 2026 alur Sungai Lalan akan ditutup,” katanya tegas.
Ia juga menambahkan, jika di kemudian hari terjadi insiden penabrakan kembali, maka penegakan hukum akan tetap dilakukan. “Insya Allah dengan desain baru bentang jembatan sepanjang 140 meter, risiko tertabrak bisa diminimalkan. Tapi kalaupun terjadi lagi, itu murni musibah. Yang jelas, kita berupaya maksimal agar hal itu tidak terulang,” tuturnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi, Pemkab Muba, dan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pembangunan sekaligus menghindari kendala administratif maupun teknis di lapangan. Semua pihak menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan pembangunan Jembatan 6 Lalan, yang menjadi urat nadi penghubung ekonomi masyarakat Kecamatan Lalan dan sekitarnya.
Laporan : Putra



























