Scroll untuk baca artikel
PALI

PALI Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Desa, Kelurahan, dan Sekolah untuk Tingkatkan Efisiensi Arsip

×

PALI Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Desa, Kelurahan, dan Sekolah untuk Tingkatkan Efisiensi Arsip

Sebarkan artikel ini

BEITAPRESS.ID, PALI | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di seluruh desa, kelurahan, dan sekolah di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ini dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Kecamatan Talang Ubi, pada Jumat (25/07/2025). Sebanyak 213 peserta dari 71 desa, kelurahan, dan sekolah mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari para admin hingga pencatat surat yang akan menerapkan sistem ini di tingkat lokal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) PALI, Drs. Supawi Bakir, MT, menjelaskan bahwa Kabupaten PALI saat ini telah memiliki 10 asesor bersertifikat nasional yang siap mendampingi serta memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal.

“Sebelumnya telah diterapkan di seluruh OPD dan kali ini kita terapkan di seluruh desa/kelurahan juga sekolah, yang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik,” ungkap Supawi.

“Ke depan, kami juga akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan langsung penggunaan aplikasi Srikandi,” ujarnya.

Supawi menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan surat menyurat dan arsip dinamis di instansi pemerintahan.

Sementara itu, Bupati PALI Asgianto menyatakan bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari dan harus diadaptasi, termasuk penerapan aplikasi SRIKANDI.

“Aplikasi ini telah diterapkan di seluruh Indonesia. Gunanya untuk pengurusan surat menyurat bisa dilakukan cepat, efisien dan efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” ungkap Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya adaptasi terhadap aplikasi ini sebagai bagian dari instruksi Presiden tentang efisiensi birokrasi.

“Silakan terapkan di seluruh desa/kelurahan juga sekolah, dan silakan adaptasi karena penggunaan aplikasi ini sesuai instruksi Presiden tentang efisiensi yang akan menghemat biaya ATK,” imbuhnya.