BERITAPRESS.ID, LAHAT | Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Lahat melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini diawali dengan apel yang berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul 23.00 WIB di Lapangan Apel Polres Lahat. Apel dipimpin oleh Waka Polres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., didampingi Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Lahat. Operasi ini melibatkan 51 personel Polres Lahat, 4 personel Pom Lahat, serta 11 personel Satpol PP Lahat.
Dalam razia ini, petugas menyisir beberapa tempat hiburan malam, di antaranya:
- Karaoke Ceria di Jln. Lingkar Lahat, Desa Manggul
- Karaoke Fisel di Jln. RE Martadinata, Kelurahan Pasar Baru
- Warung remang-remang di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan
Hasil dari operasi ini meliputi:
– Penertiban terhadap pengunjung karaoke
– Tes urine narkoba terhadap lima pengunjung karaoke (3 perempuan dan 2 laki-laki), dengan hasil negatif
– Penertiban dan pembubaran pengunjung warung remang-remang
Operasi selesai pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 01.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Polres Lahat bersama Pemerintah Daerah Lahat berkomitmen menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi guna meminimalisir tindak penyakit masyarakat. “Kegiatan razia ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lahat,” ujar Waka Polres Lahat.