BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam merespons maraknya peredaran narkotika yang kini berkamuflase dalam bentuk vape atau rokok elektrik.
Ketua DPW PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH., MH., menilai fenomena tersebut telah melampaui isu kesehatan. Ia menyebutnya sebagai ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda sekaligus menggerus ketahanan bangsa.
Pernyataan itu merujuk pada data BNN yang mencatat 1.386 zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) beredar secara global. Dari jumlah itu, 175 jenis telah terdeteksi di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pola peredaran narkotika yang kian adaptif dan sulit dikenali.
“Modusnya berubah, cara distribusinya semakin canggih. Ini bukan lagi persoalan konvensional, melainkan ancaman yang bergerak diam-diam,” kata Firdaus yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI ini.
PGK Sumsel juga mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan etomidate sebagai narkotika golongan II. Regulasi ini dinilai sebagai respons awal terhadap penyalahgunaan zat berbahaya yang disamarkan dalam liquid vape.
Firdaus menyebut praktik tersebut sebagai “perang senyap” yang menyasar generasi muda. Dampaknya, kata dia, tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melemahkan daya saing bangsa. “Narkoba merusak lebih dari sekadar fisik. Ia menggerogoti moral, karakter, dan semangat kolektif generasi penerus,” ujarnya.
PGK Sumsel mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk baru penyalahgunaan narkotika. Selain menjauhi narkoba, generasi muda didorong untuk memperkuat kesadaran kritis dan menjadikan nilai kebangsaan sebagai benteng menghadapi arus globalisasi.
Organisasi ini juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran vape yang berpotensi disalahgunakan sebagai medium konsumsi narkotika.
Di ujung pernyataannya, Firdaus menegaskan bahwa upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian dari menjaga keutuhan bangsa. “Ini bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” kata dia. (As)

























































