BERITAPRESS, PALEMBANG | Ketua MPW PKS Sumsel, Muhammad Toha, menegaskan pentingnya membedakan antara pungutan dan sumbangan di sekolah. Hal ini ia sampaikan pada Selasa (9/9/2025).
“Kalau sifatnya pungutan itu tidak boleh, kalau sumbangan boleh. Jadi wali murid yang ingin menyumbang untuk mempercantik kebun segala macam, boleh,” ujarnya.
Menurutnya, sumbangan bersifat sukarela, diberikan atas kesadaran, serta harus diarahkan dan disosialisasikan dengan baik.
“Untuk pungutan tidak boleh karena ini ditentukan waktunya dan sekian,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila ada pihak sekolah yang melakukan pungutan, maka akan dipanggil oleh pihak terkait dari Dinas Pendidikan.
“Kalau kita reses, pertanyaan siswa kita pahamkan. Harapannya kepada pihak sekolah, peraturan dilaksanakan dengan baik. Sumbangan dipersilahkan, tapi pungutan hal-hal tadi dihindari,” tutupnya.
Laporan : Putra

























