BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil mempertahankan posisi pertama dalam penilaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) se-Sumatera Selatan tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Pimpinan Utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Drs. H. Edward Candra, S.H., didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efrianti, S.E., M.Si., dan diberikan kepada Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si., pada kegiatan Rapat Koordinasi PPID se-Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, Palembang, Rabu (23/7/2025).
Kepala Diskominfo-SP Muara Enim menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini, yang merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi oleh PPID Provinsi Sumsel.
“Penghargaan ini adalah bentuk komitmen dan konsistensi Pemkab Muara Enim dalam melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Didampingi Kabid PDIPS, Harry Aries Saputra, S.E., M.M., dan Kabid PKP, Zeno Zasman, S.Sos., M.I.Kom., Ardian menambahkan bahwa indeks nilai Pemkab Muara Enim tahun ini meningkat dari 91 poin menjadi 100 poin, sekaligus mempertahankan posisi terbaik dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med., memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Pelayanan informasi publik Pemkab Muara Enim yang dikukur melalui kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi sudah sangat baik,” ungkapnya.
Ia juga mendorong Pemkab Muara Enim agar terus menyempurnakan pelayanannya, untuk bersaing dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumsel 2025 yang akan digelar pada Desember mendatang.
Di tempat terpisah, Bupati Muara Enim menyampaikan arahannya kepada seluruh perangkat daerah.
“Seluruh perangkat daerah harus responsif dan proaktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi melayani,” tegasnya. (*)