BERITAPRESS FAKFAK/Jajaran Kepolisian Resor Fakfak melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Fakfak berhasil menangkap salah satu terduga pencuri yang meresahkan masyarakat Fakfak,(2/7/2024).
Berawal dari adanya laporan dari pemilik Toko Sinar Pare Cell Piket bahwa adanya tidak pidana pencurian sebanyak 9 buah HP selanjutnya Piket Jaga bersama piket Reskrim Polsek Fakfak bergegas menuju TKP yang beralamat dijalan Yos Sudarso Kampung Dulan Pokpok Torea Fakfak.
Dengan adanya laporan tersebut Piket Jaga Polsek Fakfak melakukan penyelidikan,sekitar pukul 21.25 wit Piket Jaga Aipda Navaro Simalipa bersama Piket Reskrim Polsek Fakfak Aipda Arsan melakukan pengkapan terhadap yang di duga pelaku pencurian HP bertempat di jalan sekru Fakfak Utara Fakfak.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah “K F, umur 14 tahun,jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan Pelajar, Alamat Kampung Sekban distrik pariwari Fakfak.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa, Handphone merek OPPO Type A17 sebanyak 1 unit, Handphone merek Realme Note 50 sebanyak 1 unit, Handphone merek VIVO Type Y16 sebanyak 1 unit, 1 unit motor merk MIO 125Cc warna merah dengan nomor polisi PB 4009 FD yang diduga digunakan dalam beroperasi, uang sejumlah Rp. 40.000, Kotak handphone kosong sebanyak 8 dos.
Akibat perbuatannya,kini pelaku sudah diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Fakfak guna proses selanjutnya.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., MH melalui Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin, SH., MH saat dikonfirmasi media ini mengatakan, ” Iya benar Kami jajaran Polsek Fakfak berhasil menangkap pelaku pencuri HP yang meresahkan masyarakat.
Saat ini kasusnya kami telah serahkan kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Fakfak untuk proses selanjutnya” ,Tutup Eko sapaan akrab,(IB).