Tolak Putusan & Soroti Dugaan Suap di Perkara Jembatan Muara Lawai
BERITAPRESS.ID, LAHAT | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Senin (8/12/2025). Mereka menyoroti putusan majelis hakim terkait gugatan class action atas kebijakan Gubernur Sumatera Selatan dan Kadishub Sumsel, yang dinilai menjadi pemicu ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Aksi ini dipimpin oleh Saryono Anwar, SH, CPm, dengan Muhammad Sukli sebagai koordinator lapangan, serta tokoh masyarakat seperti Aris Toteles dan Hendri S.
Tuntutan Massa
1. Menolak Putusan Majelis Hakim PN Lahat
Massa menyatakan keberatan dan menolak hasil putusan majelis hakim PN Lahat terkait gugatan class action. Mereka menilai putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat terdampak ambruknya Jembatan Muara Lawai.
2. Soroti Dugaan Suap di Lingkaran Majelis Hakim
Dalam orasinya, massa juga menyerukan dugaan bahwa majelis hakim telah menerima suap dari salah satu pihak tergugat. Mereka mendesak lembaga berwenang segera mengusut dugaan tersebut.
Pernyataan Para Tokoh Aksi Saryono Anwar, SH, CPm (Koordinator Aksi)
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk menuntut keadilan. Putusan majelis hakim jelas-jelas mengabaikan suara masyarakat yang dirugikan akibat ambruknya Jembatan Muara Lawai. Kami menolak putusan itu dan meminta perkara ini dibuka setransparan-transparannya!” ujar Saryono.
Muhammad Sukli (Korlap)
“Jangan ada hukum yang bisa dibeli! Jika benar ada dugaan suap di dalam proses persidangan, maka itu adalah penghinaan terhadap rakyat Lahat. Kami meminta Komisi Yudisial turun tangan melakukan pemeriksaan.” tegas Sukli.
Aris Toteles
“Jembatan Muara Lawai ambruk, masyarakat yang sengsara, tapi putusan pengadilan justru tidak memihak korban. Ada apa ini? Kami minta majelis hakim bertanggung jawab!” kata Aris.
Hendri S
“Kami tidak akan pernah berhenti bersuara sampai keadilan ditegakkan. Dugaan suap yang kami dengar harus diusut tuntas, agar masyarakat tidak lagi kehilangan kepercayaan pada lembaga peradilan.” ujarnya.
Desakan Transparansi
Dalam aksinya, massa meminta PN Lahat membuka transparansi proses hukum, serta mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Setelah aksi, perwakilan Aliansi melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Lahat Christo Evert Natanael Sitorus, SH, M.Hum.
Hasil Audiensi
Ketua PN Lahat menyampaikan sejumlah tanggapan, di antaranya:
Menyambut positif aksi dan menjadikannya bahan evaluasi serta pembelajaran ke depan.
Terkait dugaan penyimpangan oleh oknum pengadilan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Sumsel.
Jika ada hal lain terkait Putusan Perkara No. 18/Pdt G/2025/PN, masyarakat dipersilakan membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib.
Laporan wartawan: Novita / Tian


























