Palembang

Mahasiswa Desak Wali Kota Palembang Evaluasi Total Kinerja Dinas Pendidikan

×

Mahasiswa Desak Wali Kota Palembang Evaluasi Total Kinerja Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Wali Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Koordinator lapangan aksi, Zelvan, menyampaikan bahwa kualitas pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang dinilai masih belum merata. Ia menyoroti adanya ketimpangan kualitas antar sekolah, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya ketersediaan buku pelajaran, serta distribusi guru yang belum sesuai dengan kebutuhan.

Zelvan juga menilai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak menunjukkan kompetensi yang memadai serta tidak selaras dengan latar belakang keilmuan yang seharusnya menjadi dasar dalam menduduki jabatan strategis tersebut. Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi harus berpedoman pada prinsip merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pengisian jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan faktor lain. Ini penting agar kebijakan pendidikan berjalan efektif,” tegas Zelvan.

Selain persoalan kompetensi, massa aksi juga mempertanyakan kedisiplinan Kepala Dinas Pendidikan, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja. Zelvan menilai ketidakhadiran pimpinan pada jam kerja berpotensi menghambat koordinasi internal, pengambilan keputusan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan.

Dalam aksinya, koalisi menyampaikan lima tuntutan, di antaranya mendesak Wali Kota Palembang untuk mengevaluasi dan merombak pimpinan Dinas Pendidikan, meninjau transparansi proyek-proyek di lingkungan dinas tersebut, mempertanyakan pelaksanaan program unggulan wali kota yang dikelola Dinas Pendidikan, serta memastikan kinerja dinas berjalan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palembang.

Aspirasi mahasiswa diterima oleh Edison, S.Sos., Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum, dan HAM. Edison menyatakan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan dijadikan bahan evaluasi dan disampaikan kepada Wali Kota Palembang.

“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa ini tentu akan kami rekomendasikan kepada Pak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Kami di sini staf, bukan pengambil keputusan,” ujarnya.

Terkait temuan mahasiswa di lapangan, Edison menegaskan bahwa Inspektorat Kota Palembang akan melakukan verifikasi. Menurutnya, inspektorat memiliki peran sebagai perpanjangan tangan wali kota dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Laporan : Putra