Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

LPBHNU Pagaralam Dorong Program Sadar Hukum Jadi Program Prioritas

×

LPBHNU Pagaralam Dorong Program Sadar Hukum Jadi Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Sebagai salah satu lembaga PCNU Kota Pagaralam yang baru saja dikukuhkan, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pagaralam langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan dengan Kesbangpol, Sekretariat Daerah (Sekda), Sekretariat DPRD (Sekwan), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pagaralam.

Dalam kegiatan tersebut, LPBHNU Pagaralam bersilaturahmi sekaligus berta’aruf dengan sejumlah lembaga dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan agar keberadaan LPBHNU semakin dikenal masyarakat Kota Pagaralam sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang penyuluhan dan bantuan hukum Nahdlatul Ulama.

Sebagai lembaga yang baru terbentuk, LPBHNU Pagaralam juga mendorong terbangunnya sinergisitas dengan instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan warga Nahdliyin terhadap berbagai aturan yang berlaku.

LPBHNU Pagaralam berencana menjalin kerja sama dalam kegiatan penyuluhan hukum melalui berbagai program yang dimiliki instansi terkait, baik secara operasional maupun teknis.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas sosialisasi mengenai hukum dan peraturan kepada masyarakat, khususnya warga Nahdliyin di Kota Pagaralam.

Sebagai negara hukum, LPBHNU Pagaralam ingin mengajak masyarakat dan warga Nahdliyin untuk senantiasa memahami, menaati, dan menjalankan aktivitas sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.

Karena itu, LPBHNU Pagaralam berharap program sadar hukum dapat menjadi salah satu program unggulan yang diangkat sebagai program prioritas oleh instansi terkait.

LPBHNU Pagaralam juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi masyarakat sekaligus menjadi mitra dalam menyosialisasikan berbagai produk hukum dan peraturan, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwako), serta ketentuan lainnya kepada masyarakat Kota Pagaralam.

Dengan adanya sinergi tersebut, LPBHNU Pagaralam berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, dalam menjalankan berbagai aktivitas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku. (09/PA)