Scroll untuk baca artikel
Palembang

Lentera Hijau Sriwijaya Desak Bendahara SMA Negeri 16 Palembang Dipecat

×

Lentera Hijau Sriwijaya Desak Bendahara SMA Negeri 16 Palembang Dipecat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Kasus dugaan penganiayaan terhadap guru kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Palembang. Seorang guru SMA Negeri 16 Palembang bernama Yuli Mirza melaporkan rekan kerjanya yang berinisial S, diduga merupakan bendahara sekolah, ke Polsek Sako setelah mengalami pemukulan di lingkungan sekolah pada Rabu (15/10/2025).

Peristiwa bermula ketika korban mengajukan berkas sertifikasi guru dan terjadi adu mulut dengan operator sekolah. Saat itu, pelaku datang dan langsung menampar, mendorong, serta membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pipi, memar di kepala, dan luka di tangan yang telah dibuktikan melalui hasil visum.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Lentera Hijau Sriwijaya, Febri Zulian, mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menilai insiden pemukulan terhadap guru senior di SMA Negeri 16 Palembang mencoreng dunia pendidikan dan tidak bisa ditoleransi.

“Apapun alasannya, kekerasan di sekolah tidak bisa dibenarkan. Kami mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera memberhentikan bendahara SMA Negeri 16 Palembang yang diduga melakukan pemukulan terhadap guru senior,” tegas Febri Zulian.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban dengan tegas dan transparan.

“Guru adalah pendidik, bukan sasaran kekerasan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan,” pungkas Febri. (*)