Palembang

Layanan Posbakum Diperkuat, Akses Hukum Warga Miskin Dipermudah

×

Layanan Posbakum Diperkuat, Akses Hukum Warga Miskin Dipermudah

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Palembang di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri camat dan lurah se-Kota Palembang, serta Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, H. Asnedi, SH MH, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, M. Ichsanul Akmal, S.Sos., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mempromosikan dan memposisikan Posbakum sebagai pusat informasi hukum di tingkat kelurahan.

“Semua itu dilakukan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kurang mampu, dapat memperoleh layanan hukum gratis secara mudah,” ujarnya saat membacakan sambutan Wali Kota Palembang.

Ia menjelaskan, ruang lingkup optimalisasi layanan Posbakum meliputi pendampingan pembinaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemberian bantuan hukum, hingga peningkatan layanan dalam penanganan persoalan hukum masyarakat tidak mampu.

“Sosialisasi ini juga menjadi sarana monitoring pelaksanaan layanan bantuan hukum, serta memastikan para lurah dan legal Posbakum dapat memberikan layanan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemkum Sumsel, H. Asnedi, SH MH, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara.

“Negara memiliki kewajiban memastikan layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Menurutnya, Posbakum hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. (*)