BERITAPRESS, ID FAKFAK/Setelah mati suri selama lebih dari satu tahun akibat pemalangan, objek wisata kolam renang Kampung Air Besar akhirnya kembali bernapas. Kepastian ini didapat setelah Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., sukses menginisiasi mediasi humanis bersama pemilik hak ulayat dan Pemerintah Daerah, Senin (09/03/2026).
Langkah proaktif Dandim ini menjadi titik balik bagi pengembangan potensi wisata di Distrik Fakfak Tengah yang sempat terhenti. Dengan pendekatan dialogis, palang kayu yang menutup akses masuk tempat permandian tersebut akhirnya dilepaskan secara bersama-sama.
Dalam suasana mediasi yang hangat, Letkol Inf Wahlin Rahman menekankan pentingnya mencari jalan tengah demi kepentingan masyarakat luas. Beliau menyayangkan kondisi fasilitas publik yang terbengkalai karena berisiko mengalami kerusakan parah jika tidak segera difungsikan.
”Sudah lebih dari satu tahun kolam ini tidak digunakan. Barang yang lama tidak dipakai pasti akan rusak, dan memperbaikinya akan menelan anggaran yang sangat besar. Mari kita duduk bersama, buka hati, dan cari solusi terbaik tanpa saling menyalahkan,” ujar Dandim di hadapan para tokoh adat.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar membuka akses fisik, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dandim berkomitmen untuk menjembatani pertemuan lanjutan antara pemilik hak ulayat, yang diwakili oleh Abraham Komber Tonggoh, dengan pemerintah daerah agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
”Saya akan membantu mempertemukan saudara-saudara sekalian dengan pemerintah daerah untuk penyelesaian permanen. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan,” tambah Letkol Inf Wahlin Rahman.
Proses pembukaan palang ini turut disaksikan oleh berbagai elemen penting, di antaranya Soleman Temongmere, ST., M.M. Kepala Distrik Fakfak Tengah, Ketua Dewan Adat Mbahammatta Fakfak, Apner Hegemur, Wakapolsek Kota Fakfak Iptu Beny Taborat, serta jajaran perwira Kodim 1803/Fakfak dan keluarga besar pemilik hak ulayat Komber Tonggoh.
Dengan dibukanya kembali kolam renang Air Besar, diharapkan roda ekonomi lokal kembali berputar. Kehadiran TNI dalam mediasi ini membuktikan bahwa stabilitas keamanan dan dukungan terhadap pembangunan daerah berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kearifan lokal. (IB).












































