OKUS

KPUD OKU Selatan Beberkan Rincian Anggaran Pilkada 2024, Sisa Dana Dikembalikan ke Pemda

×

KPUD OKU Selatan Beberkan Rincian Anggaran Pilkada 2024, Sisa Dana Dikembalikan ke Pemda

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, OKU SELATAN | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memaparkan secara terbuka tahapan pelaksanaan serta penggunaan anggaran Pilkada 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPUD OKU Selatan, Rabu (4/12/2025).

Meski pelaksanaan Pilkada berjalan lancar pada November 2024 lalu, proses penetapan pemenang sempat mengalami keterlambatan karena adanya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD OKU Selatan Doni Yansen, S.T., didampingi Sekretaris KPUD dan PPK Pilkada Indah Musina, S.E., serta para komisioner lainnya, menjelaskan dinamika anggaran hibah yang digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut.

Anggaran Hibah Tidak Mencukupi, Pemprov Diminta Backup

Sebelum pelaksanaan, KPUD OKU Selatan mengusulkan anggaran Rp 35,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Namun, karena keterbatasan fiskal daerah, pemerintah hanya mampu mengalokasikan Rp 30 miliar melalui NPHD tahap pertama.

Anggaran tersebut kemudian diregistrasi menjadi bagian dari APBN agar penyesuaian dapat dilakukan bersama KPUD Provinsi Sumsel dan KPU RI dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada.

Namun jumlah tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan, terutama untuk honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh sebab itu, KPUD OKU Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan KPUD Provinsi Sumsel mengajukan bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 5,7 miliar.

“Karena anggaran yang diterima belum mampu mengcover seluruh tahapan, termasuk honor KPPS, maka kami sampaikan kebutuhan tambahan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel,” jelas Doni Yansen.

Rincian Penggunaan Anggaran

KPUD OKU Selatan merinci penggunaan total anggaran dana hibah Rp 35,7 miliar sebagai berikut:

  • Honorarium Kelompok Kerja: Rp 20.299.000.000

  • Tahap Persiapan dan Pelaksanaan: Rp 9.514.600.929

  • Operasional dan Administrasi Perkantoran: Rp 5.827.903.635

Dari total anggaran tersebut, terdapat sisa dana Rp 58.495.436.

“Adapun sisa anggaran dari penggunaan dana hibah berjumlah Rp 58.495.436. Sisa dana itu telah kami setorkan kembali ke rekening Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada 25 April 2025,” ungkapnya.

Pilkada Berjalan Lancar dan Transparan

Doni menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 di OKU Selatan berjalan lancar, kondusif, dan sesuai regulasi.

“Ini semua berkat kerja sama yang baik antara KPU, Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh unsur masyarakat. Pelaksanaan berlangsung transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Tanggapan Soal Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran

Saat ditanya mengenai aksi damai dan pemberitaan beberapa LSM terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada, Doni memberikan tanggapan santai namun tegas.

“Itu sah-sah saja, kita hargai kebebasan berekspresi. Semua pihak punya hak menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Namun ia menyayangkan karena KPUD OKU Selatan tidak diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi sebelum aksi maupun pemberitaan tersebut beredar.

“Kami menyayangkan karena tidak pernah diberikan hak klarifikasi maupun hak jawab untuk menjelaskan persoalan yang dituduhkan,” tandasnya.

Laporan : SR