Scroll untuk baca artikel
Muba

KPU Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS untuk Pemilihan Serentak 2024

×

KPU Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, MUBA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati serentak tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung KPU Muba pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho, bersama dengan anggota dan sekretariat KPU Muba, serta perwakilan dari Bawaslu Muba, Polres Muba, Dandim 0401 Muba, Kejari Muba, Disdukcapil Muba, Kesbangpol Muba, dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 492.504 pemilih, yang terdiri dari 251.403 pemilih laki-laki dan 241.101 pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 15 kecamatan dan 242 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Penetapan ini didasarkan pada hasil rapat pleno nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muba Sigit Nugroho mengatakan, Hasil yang didapat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tim Pantarlih KPU Muba.

“Hasil rapat kita hari ini mengumumkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Di Kabupaten Musi Banyuasin untuk Daftar Pemilih Sementara berjumlah 492.505 dengan gabungan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan.ini hasil Coklit dari tim pantarlih KPU dilapangan,” ujarnya.

Ia berharap partisipasi dari masyarakat untuk pemilihan serentak pilkada 2024 untuk mensukseskan rangkaian pilkada 2024.

Masyarakat diharapkan pula menggunakan hak pilihnya. Pengumuman DPHP Dan DPS pada tahap perbaikan lanjutan guna memastikan ketepatan dan validitas daftar pemilih.

“Harapan kami setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik karena setiap warga berhak menggunakan hak pilih mereka.Hasil DPHP Dan DPS ini masih dalam tahap perbaikan untuk kita memastikan jumlah daftar pemilih yang valid dan akurat,” tutupnya.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum serentak tahun 2024, yang akan menentukan pimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten. Ketua KPU Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho, menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis. (adv)

Reporter : Rico