Scroll untuk baca artikel
Palembang

KPK-N Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas DPRD Kabupaten Lahat

11
×

KPK-N Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas DPRD Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Dugaan kegiatan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020 dinyanyikan dalam aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel oleh Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara Provinsi Sumatra Selatan (KPK-N) yang dikomandoi Dodo Arman.

Tampak terlihat lebih dari Puluhan massa aksi KPK-N Sumsel dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan mereka juga membentangkan spanduk berisikan tuntutan serta melakukan orasi dengan pengeras suara menyampaikan pendapatnya dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (30/01/24).

Aksi demo ini di komandoi langsung Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman didampingi Iqbal Tawakal selaku Koordinator Aksi dan Reza Mao, Koordinator Aksi.

Dalam orasinya, Dodo Arman mengatakan bahwa berdasarkan analisa dan temuan. Kemudian setelah pihaknya melakukan kegiatan monitoring serta investigasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Lahat Tahun 2020) ditemukan adanya dugaan indikasi korupsi terkait kegiatan fiktif perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020 disaat merebaknya Covid 19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Lahat.

”Kami mempunyai data berbasis dari LKPJ Tahun 2020 dan dari analisa serta investigasi terhadap isi data tersebut, disitu kami menemukan dugaan adanya indikasi kuat kegiatan fiktif di Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020,” ujar Dodo Arman.

Dijelaskan Dodo Arman, pihaknya sudah melakukan perbandingan data dengan sumber data terkait seperti data RUP (Rencana Umum Pengadaan) tahun 2020, data Tender LPSE tahun 2020, dan data Audit LHK LKPD ( LHP BPK Sumsel) Kabupaten Lahat tahun 2020 serta melakukan investigasi lapangan.

Lebih lanjut Dodo Arman menjelaskan jika pihaknya ada menemukan dugaan Kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Lahat karena didasari oleh keterangan dari beberapa Anggota DPRD yang mengakui bahwa Perjalanan Dinas yang menelan anggaran Rp. 60 Milyar lebih ini diduga fiktif. Dan salah satu Staf Sekwan juga mengatakan dimana pada tahun 2020 tidak ada Kegiatan Perjalanan, karena pada saat itu masa pandemi dan Kabupaten Lahat dicatat sebagai zona merah, jelasnya Dodo Arman.

”Tetapi sebelum kami melakukan aksi demo di Kejati Sumsel pada hari ini, kami juga telah mengirimkan surat konfirmasi dan pemintaan klarifikasi kepada Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat,” kata Dodo Arman.

Masih kata Dodo Arman, dugaan kegiatan fiktif itu didasari setelah fakta-fakta yang diperoleh dari hasil infestigasi yaitu berupa kegiatan ada dan tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), namun tidak ada dan tidak tercatat dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan). Lalu tidak ada dan tidak tercatat dalam Tender LPSE dan tidak ditemukan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan dilapangan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik.

”Dugaan fiktif tersebut didasarkan pada dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan perjalanan dimana dengan kondisi pada saat pandemic Covid-19 dengan Regulasi Pemerintah yang melakukan banyak pembatasan-pembatasan kegiatan. Dugaan kegiatan fiktif itu jelas ada unsur kesengajaan dan merugikan keuangan Negara,” ucapnya.

Selain itu Dodo Arman juga menuturkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat konfirmasi serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Tapi itu tidak direspon oleh instansi yang bertanggung jawab.

“Dari itulah KPK-Nusantara melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk meminta agar temuan lembaganya dapat ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum di Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Lewat aksi demo ini Dodo Arman berharap kepada pihak Kejati Sumsel agar segera membentuk Tim dan turun langsung kelapangan untuk memeriksa serta melakukan audit independen agar supaya laporan dari KPK-Nusantara terkait dugaan-dugaan tersebut lebih transparan dan tidak diitervensi, harapnya.

Sementara itu dari pihak Kejati Sumsel yang diwakili Sunan, SH didampingi Burnia, SH menanggapi aksi demo ini mengatakan, Kajati saat ini sedang mengikuti acara Live di Televisi, terkait apa yang mau di laporkan itu harus secara tertulis dan di masukan ke PTSP Kejati Sumsel. (ril)