BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Kecamatan Kemuning resmi menerima penyerahan Akte Notaris Koperasi Merah Putih dari Dinas Koperasi Kota Palembang. Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya operasional koperasi di seluruh kelurahan wilayah Kecamatan Kemuning.
“Hari ini dihadiri oleh Kepala dan ketua tim pengawasan koperasi dari Dinas Koperasi kota Palembang bagian Kelembagaan Pak Ilyas dan jajarannya serta seluruh lurah-lurah dan pengurus koperasi Merah Putih yang ada di kelurahan,” kata Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, SSTP, MSi, usai kegiatan penyerahan akta notaris Koperasi Merah Putih di Kantor Lurah Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis (10/7/2025).
Ia melanjutkan, penyerahan akta ini menandakan bahwa aktivitas koperasi sudah bisa berjalan di masing-masing kelurahan. Termasuk kerja sama dengan distributor atau penyedia kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi tadi telah disampaikan bahwa para distributor-distributor atau penyedi kebutuhan pokok. Misalnya seperti kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Baik sembako, gas elpiji, dan lain sebagainya. Nah itu kami sangat menyambut baik adanya kegiatan penyerahan akte badan hukum Koperasi Merah Putih ini, dan ke depannya harapannya Koperasi Merah Putih ini benar-benar bisa membantu ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kemuning saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Kota Palembang, Ilyas, menyampaikan bahwa setelah proses pembuatan akta notaris selesai, koperasi kini dapat menindaklanjuti berbagai usaha yang bisa dikembangkan.
“Menindaklanjuti apa-apa saja usaha yang bisa dikembangkan oleh koperasi dan contohnya tadi disampaikan. Ada pangkalan gas agar pihak Pertamina akan membantu. Tentunya ada ketentuan yang harus dipenuhi, mungkin penyediaan sarana tempatnya, gudangnya dulu, dan lain sebagainya. Termasuk dari Bulog, juga dari Indogrosir itu harus ada jarak yang bisa difasilitasi,” ungkap Ilyas.
Ia juga optimistis bahwa Koperasi Merah Putih akan berkembang pesat karena memiliki model yang lebih fleksibel dan menyeluruh.
“Kalau kita sudah tahu manfaat berkoperasi, saya yakin, ya saya yakin Koperasi Merah Putih ini akan segera bangkit. Karena ini modelnya pengembangan dari Koperasi Unit Desa dulu. Jadi segala aspek usaha bisa dikelola di situ,” ujarnya.
Ilyas menambahkan bahwa saat ini Koperasi Merah Putih sudah hadir di seluruh 107 kelurahan di Kota Palembang. Sementara itu, koperasi konvensional yang tercatat mencapai 800-an unit masih terus dilakukan pendataan tiap tahun terkait status keaktifannya.
“Untuk masyarakat umum yang akan mendirikan koperasi, minimal sekarang itu harus menyetor modal terkumpul Rp500 juta. Itu syaratnya, ya. Tapi pendirinya sekarang bisa dengan 9 orang sudah bisa membentuk koperasi, tapi modalnya yang diperkuat minimal Rp500 juta agar koperasi dapat berjalan dengan stabil,” pungkasnya. (Adi)