FAKFAK – Dewan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (DPD-PKB) Kabupaten semenjak resmi membuka pendaftaran Bakalo Calon Bupati Fakfak periode 2024-2029, dari tanggal 23April- hingga 2 Mei 2024,(4/5/2029).
Terdapat ilma Bakal Calon Bupati yang mendaftar namun di tanggal 2 waktu penutupan hanya lima Balon Bupati yang mengembalikan dokumen formulir pendaftaran yaitu Untung Tamsil, Abdul Razak Ibrahim Rengen, Safi Yarkuran, Samaun Dahlan dan H Chairudin Pawiloy Namudat.
Ketua Deks Pilkada PKB Fakfak Safi Yarkuran menyampaikan lima Balon Bupati tersebut telah mengembalikan dokumen formulir pendaftaran sesuai dengan mekanisme atau syarat yang sudah di tentukan, Kata Safi.
“Oleh sebab itu Deks Pilkada PKB akan melaksanakan tahapan untuk mencapai hasil dari kelima Balon Bupati tersebut, terutama Lembaga Survey dikalangan masyarakat yang tersebar di tiga Distrik yang notabeninya penduduknya terbanyak di Kabupaten ini dengan menyebarkan Kuesioner, membagikan Poling melalui Via WhatsAp”.
Pasalnya tahapan ini ketika dilaksanakan maka kami mengetahui secara jelas bahwa benar ini penilaian rakyat kepada Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati Fakfak 2024-2029 semata-mata tujuannya kepantingan rakyar dari Karas Pulau Tiga sampai Tomage Wamosan Tanah Rata.
Ketika hasil itu sudah ada maka melaksanakan pleno sehingag menjadi acuan DPD mengeluarkan surat pengantar untuk tahapan berikut ke DPP PKB untuk mempertimbangkan hasil dari Daerah,(IB).