BERITAPRESS.ID, MUBA | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan desa bersih narkoba melalui pelaksanaan deteksi dini Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan tes urine terhadap kepala desa dan unsur lembaga desa. Kegiatan ini difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dilaksanakan di 297 desa pada 16 kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam setiap desa, tes urine diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Direktur BUMDes, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua Karang Taruna. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam beberapa zona. Untuk hari ini, tes urine digelar di wilayah Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Babat Toman.
Koordinator Kabupaten B4GN Kabupaten Muba, AKBP H. Abdul Rohman, ST, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pencegahan dan penguatan komitmen aparatur desa dalam memerangi narkoba sejak dini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba, H. Ali Badri, ST, MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala desa yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dipanggil secara resmi.
“Bagi kepala desa yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan melalui surat resmi yang diketahui oleh Bupati. Kepala desa tersebut wajib memberikan keterangan yang jelas dan tidak direkayasa,” ujarnya, hari ini, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan tes urine ini bukan kegiatan dadakan, melainkan telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait diharapkan memahami makna dan manfaat kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga desa dan Kabupaten Musi Banyuasin agar bersih dari narkoba dan berbagai hal negatif. Ini demi masa depan generasi penerus anak cucu kita,” tegasnya.
Program Desa Bersinar ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Irwan, SH, yakni “Muba Maju Lebih Cepat dan Bersih dari Narkoba”, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan desa yang sehat, bersih, dan berintegritas.
Laporan: Rosihan Irawan

























