News

Kemenhaj Susun Sistem Umrah Baru Cegah Travel Bermasalah

×

Kemenhaj Susun Sistem Umrah Baru Cegah Travel Bermasalah

Sebarkan artikel ini
foto : haji.go.id

72 aduan masuk, 19 kasus tuntas lewat mediasi.

BERITAPRESS.ID, JAKARTA | Travel umrah bermasalah masih menjadi perhatian pemerintah. Belajar dari puluhan keluhan jemaah yang diterima sejak September 2025, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun sistem umrah baru guna memperkuat perlindungan jemaah dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan Kemenhaj telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah bermasalah sejak kementerian tersebut resmi berdiri.

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun.

Menurutnya, mediasi menjadi langkah yang diutamakan sebelum menempuh jalur lain. Kemenhaj berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Harun menjelaskan, kesempatan mediasi diberikan apabila pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya dilaman resmi haji.

Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian adalah Travel Hanania.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kemenhaj ikut menyaksikan dan menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan jemaah pada 14 April 2026.

“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” tegas Harun.

Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat. Kasus dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum.

Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” ujarnya.

Selain menangani pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem baru itu diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan umrah yang lebih aman, tertib, nyaman, dan memberikan perlindungan lebih baik kepada jemaah.

“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” kata Harun.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian untuk memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.(***)