BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Berdasarkan hasil yang disampaikan oleh pihak Inspektorat, verifikasi mutu dan faktor koreksi atas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025 Kota Pagar Alam mencapai 61,20 persen.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam tata kelola keuangan serta pelayanan publik. Hal ini dilakukan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPK RI.
Laporan tersebut disampaikan Inspektorat dalam rapat monitoring nilai IPKD tahun anggaran 2025 serta atensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Satu Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (30/03/2026).
Dalam penyampaiannya, Sekda Zaily Oktosab mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih memfokuskan peningkatan pelayanan publik.
“Kita harus mengaktifkan kembali apa saja yang harus diperlukan dalam memenuhi pelayanan terhadap publik atau masyarakat, sehingga kita bisa meningkatkan hasil persentase apabila masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, sehingga bisa menambah pencapaian, kami juga mengharapkan dukungan dari pihak terkait sehingga bisa menambah pencapaian yang diharapkan,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antar OPD sangat diperlukan agar target peningkatan indeks pencegahan korupsi dapat tercapai secara optimal.
Laporan : 09/PA

























































