BERITAPRESS FAKFAK/Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Fakfak resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran yang dimulai sejak 3 Mei 2024 ini ditutup pada 15 Mei 2024,(16/5/2024).
Ketua Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Burhan Landupa, menyampaikan bahwa selama masa pendaftaran, hanya dua pasangan calon yang mengembalikan formulir. Mereka adalah pasangan bakal calon “UTAYOH Jilid II” dan bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan. Sementara itu, bakal calon H. Saleh Siknun, melalui perwakilannya, tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan juknis penjaringan, hanya satu pasangan yang memenuhi syarat, yaitu pasangan bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom. Sedangkan, bakal calon Bupati Fakfak Samaun Dahlan dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, Ujarnya.
“Kami mengacu pada peraturan organisasi yang mewajibkan pengembalian formulir pendaftaran dihadiri oleh bakal calon Bupati atau Wakil Bupati. Idealnya, pasangan calon hadir bersama saat pendaftaran di DPC Hanura,” Kata Burhan Ketua Tim Penjaringan.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa, menambahkan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan pengembalian dokumen formulir harus sesuai dengan PO DPP Hanura nomor 4. Pasal-pasal dalam juknis tersebut mengatur prosedur yang ketat, termasuk keharusan adanya sambutan dari calon Bupati atau Wakil Bupati saat pengembalian dokumen. Ketidakhadiran pasangan calon pada momen ini menjadi alasan penolakan dokumen mereka.
“Ketentuan dalam pasal 10 sangat jelas, dengan rujukan pada pasal 8 dan 9 juknis yang mengatur bahwa berkas harus dikembalikan secara lengkap dan kehadiran calon saat pengembalian merupakan kewajiban,” tegas Baguna.
Dengan penutupan pendaftaran ini, DPC Hanura Kabupaten Fakfak kini siap melanjutkan proses verifikasi akhir dan mengirimkan dokumen pasangan calon yang memenuhi syarat ke DPP dan DPD untuk verifikasi lanjutan. Persiapan menuju Pilkada 2024 pun semakin matang dengan pasangan calon yang sudah terverifikasi siap bersaing di pesta demokrasi November mendatang,(IB).