Tegaskan Pentingnya Jaga Kerukunan Daerah Zero Konflik
BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH, MH, secara resmi melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2029 dalam acara yang digelar di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya peran FPK dalam menjaga kerukunan dan keutuhan masyarakat Sumsel yang selama ini dikenal sebagai daerah zero konflik. Ia menilai, meskipun situasi daerah telah kondusif, tugas FPK tetap berat.
“Tugas forum ini berat, karena di tengah kondisi yang sudah damai dan harmonis, FPK harus tetap menjadi jembatan penghubung antara berbagai kelompok masyarakat—baik suku, agama, maupun profesi—dengan pemerintah. FPK juga berperan menjembatani komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembauran sosial yang alami, seperti pernikahan antar suku, sebagai bentuk nyata dari keberagaman yang harmonis.
“Kita harus menjaga agar Sumsel tidak tercemar isu intoleransi maupun disintegrasi. Kita semua satu, warga Sumatera Selatan. Semoga forum ini menjadi kekuatan bersama dalam membangun ekonomi, infrastruktur, dan yang terpenting, kekompakan serta gotong royong,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FPK Provinsi Sumsel, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, yang kembali dipercaya memimpin forum untuk keempat kalinya, menyampaikan bahwa pembentukan FPK merupakan amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Forum Pembauran Kebangsaan di Daerah.
“Ini adalah amanah negara. FPK dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan untuk menjaga komunikasi dan keharmonisan antar kelompok masyarakat. Alhamdulillah, Sumsel sampai saat ini tetap menjadi daerah zero konflik,” jelas Sultan Iskandar.
Ia menambahkan, forum ini menjadi wadah lintas suku, agama, adat, dan profesi yang berperan penting dalam memelihara stabilitas sosial di Sumsel. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Provinsi sangat kuat, baik dari sisi kelembagaan maupun pendanaan yang diatur dalam APBD sesuai ketentuan Permendagri.
“FPK bukan sekadar forum seremonial, tetapi instrumen nyata dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya daerah. Kami siap bersinergi dengan Pemprov Sumsel untuk terus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan FPK Sumsel semakin aktif dalam memperkuat semangat kebinekaan, toleransi, dan solidaritas sosial, sejalan dengan visi Sumatera Selatan sebagai daerah yang damai, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Laporan : Putra




























