Scroll untuk baca artikel
Prabumulih

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wujud Sinergi Menuju Pemerintahan Transparan di Prabumulih

×

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wujud Sinergi Menuju Pemerintahan Transparan di Prabumulih

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Pemerintah Kota Prabumulih kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui penerimaan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu 7 Mei 2025

Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., hadir langsung untuk menerima rekomendasi tersebut.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan bahwa hasil pembahasan internal legislatif menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih sepanjang tahun 2024 patut diapresiasi. Program-program pembangunan dan pelayanan publik dinilai telah berjalan tepat waktu, sesuai target, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kota Prabumulih selama tahun anggaran 2024. Program-program yang dijalankan memberikan dampak positif dan menunjukkan dedikasi serta kerja keras seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Deni Victoria.

Rekomendasi DPRD mencakup beberapa poin penting, di antaranya:

  • Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan,

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik,

  • Efisiensi penggunaan anggaran daerah,

  • Optimalisasi pembangunan infrastruktur dan sektor prioritas lainnya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan pemicu peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Prabumulih siap menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari DPRD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)