BERITAPRESS, LAHAT | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa, Rosmala Dewi SE MM dan Kasi Sarana dan Prasarana Desa, Oktaza Andsifa SE mengatakan, membangun desa harus dipelajari strategi dan pemahaman sebuah rencana, sehingga proses pembangunan berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
“Sehingga mencapai hasil yang diinginkan, salah satunya dengan memahami peraturan dan perundang-undangan, maupun tahapan serta skala prioritas pembangunan sarana dan prasarana desa yang tepat,” imbaunya, Senin (24/6/ 2024).
Dirinya menerangkan, melalui pelatihan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) perangkat desa, sehingga mengembangkan potensi sekaligus menambah pengetahuan.
“Sehubungan dengan itu kami memberikan sosialisasi ini, mengingat betapa pentingnya manfaat terutama berkaitan dengan pembangunan secara umum,” sebut dia.
Ia mengaku, kedepannya perangkat desa memahami materi termasuk juga ilmu yang ditularkan tersebut, agar dapat di terapkan pada pemerintah desa (Pemdes).
“Sehingga peningkatan pembangunan sapras desa sesuai PDTT No 21/2020, Permendagri No 1/2017, Nomor 8/2020 dan peraturan lainnya,” harap Darul Effendi.
Senada, Rosmala Dewi SE MM menambahkan, pelatihan peningkatan sumber daya perangkat desa setidaknya memahami serta mampu tentang peraturan.
“Maupun petunjuk teknis (Juknis) untuk meningkatkan pembangunan sapras desa, khususnya di Kabupaten Lahat dalam menjalin membangun Lahat Berfaedah dan Bermartabat,” ungkap dirinya.
Ia meminta, dari masing-masing perangkat desa dapat mengimplementasikan setiap jengkal perencanaan pembangunan, guna membawa desa semakin maju dan terdepan.
“Ini yang memang menjadi tugas kita semua untuk terus berkarya, berinovasi dan berkreasi membuat tampilan wajah desa dari tahun ke tahun semakin membaik, agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya.
Laporan : Siggi