BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang melaksanakan kunjungan lapangan ke Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pembelajaran mata kuliah Komunikasi Politik. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman nyata mengenai peran dan kedudukan lembaga negara, khususnya DPD RI sebagai unsur legislatif yang memperjuangkan kepentingan daerah.
Kunjungan diterima oleh Dr. Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom., yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPD RI, mencakup legislasi, pengawasan, serta fungsi pertimbangan terhadap kebijakan nasional. “DPD RI dibentuk untuk memperkuat peran daerah dalam proses perumusan kebijakan nasional agar pembangunan berjalan lebih adil dan merata,” ujarnya.
Dr. Sila juga menyampaikan perbedaan peran antara DPD RI dan DPR RI. Menurutnya, DPD RI tidak memiliki kewenangan menetapkan undang-undang, namun memiliki mandat kuat memberikan pertimbangan, usulan terkait kepentingan daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berhubungan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan perimbangan keuangan pusat–daerah.
Mahasiswa turut diperkenalkan dengan empat Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan serta struktur Pimpinan DPD RI yang terdiri dari seorang Ketua dan tiga Wakil Ketua. Mereka memimpin lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan hubungan antar-lembaga.
Kunjungan ini menjadi pengalaman praktis bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana komunikasi politik bekerja dalam konteks lembaga legislatif. Mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata pengelolaan politik dan pemerintahan di Indonesia.
Laporan: Mata New










































