Fakfak – Direktur PT. Fakfak Indah Group buka suara terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT. Fakfak Indah Group tidak melaksanakan pembayaran gaji kepada sejumlah karyawan.
Menurut Wardi Taraya, Direktur PT. Fakfak Indah Group jika apa yang disampaikan oleh Yohanes Fowawan dan Deky Rahakbauw sangat tidak benar,(6/9/2023).
“Tidak benar. Kami bayar gaji mereka, sesuai apa yang dikerjakan. Saya tegaskan ini mereka ini awalnya bukan karyawan di perusahaan, mereka itu hanya bekerja pagar perusahaan atau tukang. Lalu mereka minta bekerja di perusahaan kami, perusahaan minta mereka untuk lengkapi persyaratan sama tidak pernah lengkapi. Mereka saja tidak punya KTP, Ujar Direktur Fakfak Indah Group. Rabu 06.09.23”.
Dilanjutkan Wardi, Perusahaan dan sudah melakukan penyelesaian Secara baik-baik dengan mereka, bahkan mereka sudah melaporkan ke Disnaker tapi tidak ada temuan.
Itu provokator, masa orang kerja tidak dibayar. Lalu tidak kerja baru mau di bayar. Itu orang gila saja bisa berpikir begitu, tegas dia,(IB).