BERITAPRESS, LAHAT | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap objek usaha di wilayah Kabupaten Lahat, bertempat di Platinum Cineplex Lahat. Pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Lahat, Yahya Edwar, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal, Cik Yan Gumay, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan dan kepatuhan usaha di Kabupaten Lahat.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Harapannya, dengan adanya pengawasan rutin ini, para pelaku usaha dapat mematuhi semua aturan yang ada,” ujar Cik Yan Gumay.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Lahat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha menjalankan operasinya sesuai aturan, sehingga akan mendukung peningkatan investasi di wilayah ini,” tambahnya.
Supervisor Platinum Cineplex Lahat, M. Ramdhonny, turut memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaan pengawasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan ini sangat membantu pelaku usaha dalam mengetahui kendala dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam menjalankan bisnis.
“Kegiatan pengawasan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk berbagi kendala dan mencari solusi bersama DPMPTSP Lahat,” ungkap Ramdhonny.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya pengawasan ini, pihaknya akan semakin waspada dan siap untuk memperbaiki kekurangan yang ada. “Kami akan lebih aware dan segera melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan, serta lebih mempersiapkan dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan,” tutupnya.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Lahat, serta membantu para pelaku usaha dalam mengoptimalkan operasional bisnis mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Sigi