BERITAPRESS, LAHAT | Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat maka KUPD Kabupaten Lahat menggelar Debat Publik ke-dua di Hotel Santika Lahat, Rabu (20/11/2024).
Hadir dalam acara debat publik kedua tersebut Perwakilan Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Kepala Pengadilan Lahat dan tamu undangan lainnya, serta seluruh tim pemenangan masing-masing Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat.
Suara riuh lantaran teriakan dukungan dari para tim pemenangan menjadi semangat tersendiri bagi para Paslon Cabup dan Cawabup.
Saat memasuki sesi tanya jawab mulai terlihat kualitas masing-masing pasangan calon wakil bupati, dimana satu sama lain mulai saling mengulik program kerja masing masing cawabup.
Untuk Paslon nomor urut 1 terlihat lebih santai dan menguasai materi, hal itu terlihat dimana Paslon 1 tidak melihat catatan sama sekali, artinya baik cabup maupun cawabupnya benar-benar sudah siap dengan debat malam ini.
Sementara untuk Paslon nomor 2 terlihat kurang mengerti tugas dan fungsi dari anggota DPRD walaupun sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD, hal itu terlihat saat ia menjawab pertanyaan dari Budiarto Marsul mengenai apa yang sudah dilakukan oleh Widia Ningsih saat menjabat menjadi anggota DPRD Lahat untuk mengatasi masalah kemacetan dan debu di Merapi Area. Lantas Widia pun menjawab bahwa itu bukan tugas anggota DPRD.
“Tampaknya meskipun pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi, sepertinya pak Budiarto ini kurang memahami tugas dan tanggung jawab dari anggota DPRD, dimana tugas DPRD itu antara lain Control Social, Budgeting Legislatif membuat aturan daerah,” ungkap Widia.
Selanjutnya atas jawaban Widia tersebut, Budiarto memberikan tanggapan, bahwa sepertinya Widia memang kurang faham mengenai tugas dan wewenang DPRD itu, dimana Control Social itulah yang merupakan tempat bagi seorang anggota DPRD untuk mengontrol kebijakan pemerintah terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Sepertinya ibu Widia ini masih kurang memahami tugas dan fungsi Anggita DPRD, dimana sebenarnya DPRD itu merupakan unsur pimpinan nya juga, punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti saya saat saya masih anggota DPRD provinsi, saya juga ikut mengawasi dan membicarakan bagaimana solusi terkait kemacetan dan debu angkutan batubara yang ada di Merapi Area,” ujarnya.
Sementara itu untuk Paslon nomor urut 3, terlihat sangat monoton dimana semuanya terpaku pada teks yang sudah dibuatkan oleh tim. Disamping itu saat menjawab sangat terlihat cawabup nomor 3 sangat gugup dan tidak menguasai materi. (Sigi)