BERITAPRESS, PALI | Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Dr . Ir. H. Heri Amalindo. M.M mentandatangani MOU PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Terkait Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Umroh Perbankan Syariah untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemkab PALI, di Ball Room Wyndhan Hotel Palembang, Rabu (21/02/2024).
Program yang bertemakan , “Umroh syawal bareng MANG HERI” Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini langsung dilakukan oleh Bupati PALI Dr. Ir. H Heri Amalindo MM, dan Hajj Business Development Head PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Jusuf Eko Septianto, dan disaksikan oleh perwakilan agen Samira travel.
Acara dihadiri oleh Sekda, Asisten, Para OPD, Kabag, Sekwan, Camat, Hajj Business Development Head Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang, Operation Manager KC Palembang, perwakilan agen Samira travel serta Para tamu undangan lainnya.
Untuk membantu ASN yang berniat berangkat umroh, PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang menjalin kerjasama dengan sejumlah mitra bisnis, salah satunya Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Hajj Business Development Head PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang Jusuf Eko Mengatakan Kaloborasi dan kemitraan penting dijalin kerena kami tentu saja tidak bisa berjalan sendirian.
Adapun Program PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terutama ASN,
“Dengan Program Umroh syawal bareng MANG HERI melalui perjanjian kerjasama ini, memudahkan fasilitas pembiayaan untuk melaksanakan ibadah umroh bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI”, pungkasnya
Pada kesempatan ini, Dr. Ir. Heri Amalindo MM menjelaskan bahwa Samira travel bekerjasama dengan Bank Panin Dubai Syariah Tbk menawarkan ke pihaknya untuk melaksanakan Umroh dulu Bayar Belakangan tanpa DP khusus untuk ASN (PNS dan PPPK) Kabupaten PALI.
“Samira travel bekerjasama dengan Bank Panin Dubai Syariah menawarkan kepada kami untuk melaksanakan Umroh dulu Bayar Belakangan tanpa DP khusus untuk ASN (PNS dan PPPK) Kabupaten PALI,” ungkap Heri
program ini merupakan sesuatu hal yang sangat menarik karena untuk berangkat umroh minimal harus menunggu 3 tahun menabung belum tentu kita masih di berikan umur panjang dan yang jelas 3 tahun kedepan biaya umrohnya sudah naik, tapi dengan adanya MOU ini ASN Kabupaten PALI dapat Umroh Dulu Bayar Belakangan.
“Tidak semua orang bisa tergugah untuk melaksanakan ibadah spiritual, kami melaksanakan ini biar sama-sama dari PALI mengajak mereka untuk umroh dulu bayar belakangan,” kata Heri Amalindo.
“Dengan catatan harus dibayar, uang mukanya gratis, asuransinya aman,” tutup orang nomor satu di Kabupaten PALI. (anda)