BERITAPRESS.ID, OKU TIMUR | Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., menghadiri kegiatan survei re-akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di RSUD OKU Timur, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Survei re-akreditasi dilaksanakan pada 9–14 Oktober 2026 untuk menilai sekaligus memastikan pemenuhan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD OKU Timur. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran rumah sakit untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menyampaikan bahwa survei re-akreditasi merupakan kesempatan penting untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilaksanakan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
“RSUD ini merupakan rumah sakit andalan bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur. Oleh karena itu, seluruh proses penilaian dalam rangka re-akreditasi ini saya percayakan sepenuhnya kepada dr. Sugihartono, M.Sc., beserta seluruh jajaran, untuk mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati Enos juga berharap RSUD OKU Timur senantiasa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia meminta tim surveior memberikan bimbingan, arahan, serta masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, mutu pelayanan rumah sakit diharapkan semakin meningkat dan RSUD OKU Timur dapat meraih predikat Paripurna.
Sementara itu, Direktur RSUD OKU Timur dr. Sugihartono, M.Sc., menjelaskan bahwa re-akreditasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi karena masa berlaku akreditasi RSUD OKU Timur akan berakhir pada 15 November 2026, setelah empat tahun.
Menurutnya, proses re-akreditasi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan mutu pelayanan rumah sakit tetap terjaga dan terus ditingkatkan.
“Kami mengharapkan doa dan dukungan Bapak Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., beserta seluruh pihak agar proses re-akreditasi ini dapat berjalan dengan baik dan RSUD OKU Timur nantinya memperoleh predikat Paripurna,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Sugihartono menyampaikan bahwa terdapat berbagai perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, salah satunya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Ia bersyukur RSUD OKU Timur telah menerapkan RME secara 100 persen sebagai salah satu bentuk pemenuhan standar pelayanan sekaligus penguatan transformasi digital di bidang kesehatan.
Penerapan RME diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi pasien secara lebih terintegrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta membantu tenaga kesehatan memberikan layanan yang tepat dan berkesinambungan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Surveior Akreditasi Ns. Hj. Erni Endriani, S.Kep., M.M., FISQua; anggota tim surveior Apt. Eva Yunita, S.Si., M.A.R.S., FISQua; Asisten III Setda OKU Timur H. Kasmir Samsudin, S.E., M.M.; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M.; Camat Belitang Madang Raya Mukti, S.E.; serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD OKU Timur.
Melalui pelaksanaan survei re-akreditasi ini, RSUD OKU Timur diharapkan semakin memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien, meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Laporan : Nurdin, S.IP

























