BERITAPRESS.ID, OKI | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbukti memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Warga kini dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, yang rutin menjalani cuci darah setelah didiagnosis gagal ginjal.
“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya.
Keberhasilan memperluas akses layanan kesehatan ini turut mengantarkan Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Pratama di tingkat nasional.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI menerima penghargaan UHC dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah—telah mencapai 95,90 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika.
Menurutnya, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warganya memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.
“Ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” kata dia.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.
Ia menambahkan, meski telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemkab OKI berkomitmen tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Laporan : Angga










































