Scroll untuk baca artikel
BanyuasinBeritaPolitikSumsel

Banyak APK Dan APS Caleg Melanggar Ditertibkan

3
×

Banyak APK Dan APS Caleg Melanggar Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

 

Banyuasin – Panwaslu, Bawaslu, PolPP dan Dishub Banyuasin Sabtu (04/11/2023) mulai menertibkan alat peraga kampanya partai Politik dan alat peraga sosialisasi Parta yang ikut pemilu 2024.

APK dan APS yang berada di jalan protokol mulai dari Kecamatan Talang Kelapa hingga Betung, tak luput dari penertiban yang dilakukan.

Kurang lebih puluhan anggota yang tergabung dalam kegiatan tersebut dibagi 3 kelompok untuk membersihkan APK dan APS di dalm perkotaan Pangkalan Balai, Betung, dan talang kelapa. Semua Apk dan APS yang masih berada di pinggir jalan tidak luput dari penertiban tersebut, mulai dari banner Caleg DPD,  DPRD, DPR Provinsi hingga DPR RI.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 08.00 wib hingga selesai dan dibuka dikantor Bawaslu Banyuasin yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Amir Redi didampingi Kasiops PolPP Budi Amin, Dishub manajemen rekayasa lalu lintas Fitriadi dan Satintel Polres Bayuasin.

Dalam sambutannya Amir Redi selaku Ketua Bawaslu Banyuasin mengatakan, sasaran hari ini alat peraga kampanye seperti bener, brending dan bendera partai yang ada foto caleg yang terveripikasi.

“Semuanya yang ada dijalan protokol mesti diturunkan, mengingat himbauan sudah diberikan sebelumnya dan petisi sudah mereka tanda tangani. Jadi hari ini semua APK dan APS  yang melanggar kita tertibkan dan kita amankan di kantor,” paparnya.

Setelah arahan diberikan semua anggota yang tergabung dalam penertiban alat peraga kampanye mulai melaksanakan tugas masing masing dan titik kumpul terakhir di kantor Panwascam Talang Kelapa.

Menurut pantauan media yang berada di lapangan kelompok penerapan wilayah Talang Kelapa sudah menurunkan puluhan benner yang ukurannya besar hingga mobil Satpolpp terlihat penuh dengan alat peraga kampanye para caleg.

“Mudah mudahan setelah hari ini rekan rekan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR baik daerah, provinsi dan RI bisa menurunkan alat peraganya sendiri dan mengikuti aturan yang sudah di tetapkan,” harapnya.

“Bagi APK dan APS yang berada di dalam daerah masing masing anggota Bawascam dan panwascam Panwas desa akan melakukan penyisiran hingga alat peraga kampanye bisa kita tertipkan, dan kedepan menurut amir redi, dirinya tidak ingin ada laporan dari masyarakat terkait APK dan APS . Kalau ada laporan ada APK dan APS yg masih belum ditertipkan Bawaslu banyuasin akan memanggil bawascam dan panwascam Panwas Desa untuk dimintai keterangannya,” tutupnya.