Scroll untuk baca artikel
Palembang

Awal Bulan Mei 2025, Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi

×

Awal Bulan Mei 2025, Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAELMBANG | Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Palembang tengah merencanakan relokasi operasional pelayanan hukum masyarakat termasuk sejumlah persidangan, ke Gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Dalam hal ini, Ketua PN Palembang Agus Walujo Tjahjono SH MHum, menjelaskan bahw wacana relokasi sementara ini menyusul renovasi infrastruktur gedung terutama perbaikan gedung pelayanan hukum.

“Dalam relokasi ini, PN Palembang akan memanfaatkan Gedung Museum Tekstil untuk keperluan ruang sidang dan ruang kerja unit pendukung lainnya, sampai proses renovasi selesai,” ungkap Agus.

Dikatakan Agus, relokasi sementara ke Gedung Museum Tekstil tersebut direncakan akan dimulai pada sekira akhir bulan April 2025 seluruh operasional termasuk sejumlah agenda persidangan akan dilakukan seluruhnya di Gedung Museum Tekstil tersebut.

“Untuk kesiapan disana sudah mencapai 90 persen, termasuk renovasi ruangan sidang hingga ruangan hakim, panitera dan lain sebagainya sudah dipersiapkan disana,” ungkapnya disela sela acara Hala Bihalal dengan mengusung tema Merajut Silahtuhrami Memguatkan Kebersamaan”, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, relokasi ini telah dijalin melalui kerja sama antara PN Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sejak Januari 2025 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai dan Berita Acara Serah Terima peminjaman gedung museum tekstil tepatnya di Jalan Merdeka Kecamatan IB I Palembang Untuk digunakan sebagai gedung Pengadilan Negeri Palembang selama gedung Pengadilan Negeri Palembang direnovasi

Dikatakannya, dalam kerja sama tersebut, Pemprov telah memberikan bantuan untuk renovasi, termasuk pembangunan ruang tahanan untuk pria, wanita, dan anak-anak, yang masing-masing akan memiliki ruang terpisah.

Interior gedung yang semula berupa aula (hall) akan dibagi menjadi beberapa ruang sidang dengan penyekatan ulang.

Rencananya akan tersedia lima ruang sidang yang disiapkan untuk operasional pelayanan hukum sekaligus sebagai sarana edukasi sejarah peradilan

PN Palembang juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas terkait teknis pelaksanaan sidang, apakah akan berlangsung secara daring atau tatap muka.

Sementara itu, lanjutnya, secara fisik pembangunan gedung baru PN Palembang direncanakan akan dimulai pada Mei 2025 dengan target penyelesaian akhir tahun.

“Gedung Tipikor yang sebelumnya berada di bagian depan akan dibongkar untuk menyesuaikan dengan desain baru sesuai standar Mahkamah Agung,” jelasnya.

Penyesuaian ini termasuk penimbunan lahan sekitar 50 cm, guna menghindari risiko banjir yang pernah terjadi sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketua PN Palembang, anggara pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar dan telah mendapat persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA).

Setelah sempat mengalami pemblokiran anggaran karena efisiensi dari pemerintah pusat, dana akhirnya dibuka kembali pada pertengahan Maret 2025, memungkinkan kelanjutan proses pembangunan.

Ia menyebutkan, dalam rangka meminimalisir gangguan pelayanan masyarakat, proses pemindahan direncanakan dilakukan secara serentak pada hari Jumat sore, sehingga pelayanan publik tidak terganggu pada hari kerja berikutnya.

Tim teknis termasuk divisi IT juga telah mulai menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses relokasi berjalan lancar.

Relokasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Palembang, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum diwilayah tersebut. (Arman)