Scroll untuk baca artikel
Prabumulih

Anggota DPR-RI Komisi XI H. Wahyu Sanjaya Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Prabumulih

×

Anggota DPR-RI Komisi XI H. Wahyu Sanjaya Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Anggota DPR-RI Komisi XI, H. Wahyu Sanjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Hj. Eva Susanti, S.E., M.M., Anggota DPD-RI Dapil Sumsel, melaksanakan kunjungan kerja (reses) ke DPRD Kota Prabumulih. Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Kota Prabumulih ini dihadiri oleh seluruh anggota Dewan pada Rabu, 09 April 2025.

Sebelum tiba di markas legislatif Kota Prabumulih, Wahyu dan Eva beserta rombongan terlebih dahulu menyerap aspirasi di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH, MSi, didampingi Wakil Ketua Ariyono ST, menyambut baik kehadiran dua politikus kawakan tersebut di kantornya. Dalam sambutannya, Deni Victoria menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja politisi dari Partai Demokrat tersebut.

“Kami bersama teman-teman dewan yang lain mengucapkan selamat datang kepada Pak Wahyu. Banyak ilmu pengetahuan yang kita dapat dari beliau, dan kedepannya akan kita terapkan,” ujar Deni Victoria.

Deni Victoria juga menjelaskan bahwa kegiatan reses kali ini fokus pada sosialisasi tiga undang-undang penting. “Ada tiga undang-undang yang dibahas tadi bersama Pak Wahyu. Pertama, UU Kabupaten/Kota, kedua, UU Pekerja Migran, dan ketiga, paket politik. Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat kita aplikasikan di Kota Prabumulih,” tambahnya.

Sementara itu, Wahyu Sanjaya mengungkapkan bahwa tujuan reses kali ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang yang telah menjadi produk DPR. “Kedepannya, saya akan menyoroti isu-isu menarik yang akan menjadi undang-undang,” pungkas Wahyu. (*)