BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Sebanyak 25 personel Kepolisian Resor (Polres) Fakfak dikerahkan untuk mengamankan kegiatan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak serta kios di Kompleks Pasar Kelapa II, Jalan Dr. Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (23/10/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Fakfak, AKP Ilham, mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak.
“Sore ini kami bersama personel turun langsung untuk mengamankan penertiban sejumlah kios atau lapak di Pasar Sementara Kelapa II Fakfak,” ujar AKP Ilham kepada awak media di Fakfak, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah distrik dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sejumlah lapak dan kios yang ditertibkan tersebut diduga tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan pasar sementara.
Ia menjelaskan, Pasar Sementara Kelapa II pada awalnya diperuntukkan bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Thumburuni pada 2019 lalu.
Namun, seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut mengalami perkembangan aktivitas yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
AKP Ilham menyebutkan, berdasarkan informasi dan perkembangan situasi yang menjadi perhatian pihak kepolisian, sejumlah tempat di kawasan itu diduga tidak lagi hanya digunakan untuk aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi lokasi praktik prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras (miras).
“Tidak hanya prostitusi, tetapi juga perjudian hingga miras yang selama ini dikeluhkan dan dinilai meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk merespons berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Fakfak.
Menurutnya, setiap keresahan masyarakat perlu mendapat perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar situasi keamanan tetap terjaga.
“Kami hadir sebagai pengayom masyarakat. Apa yang menjadi keresahan warga sudah sepatutnya ditanggapi dengan baik. Tujuan kami agar masyarakat Fakfak dapat terus merasa aman dan tenteram,” katanya.
AKP Ilham berharap seluruh rangkaian penertiban dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan, serta seluruh pihak dapat mengikuti proses tersebut dengan tertib.
Pengamanan oleh Polres Fakfak diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penertiban sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di kawasan Pasar Kelapa II dan sekitarnya. (IB).

























