BERITAPRESS.ID, FAKFAK|Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., mendampingi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., bersama unsur terkait dalam koordinasi dan mediasi dengan tokoh adat serta masyarakat Kampung Mambunbuni, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Selasa (13/10/2026).
Mediasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi pemalangan ruas jalan Mambunbuni–Bomberay oleh masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Fakfak.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, dan masyarakat untuk mencari solusi bersama, khususnya terkait langkah konkret penanganan karhutla yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Adat Fakfak, Apner Hegemur, bersama tokoh adat Kampung Mambunbuni, Baltazar Hegemur, menyampaikan harapan agar pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata dalam menangani karhutla.
Aspirasi yang disampaikan meliputi pengerahan personel, penyediaan peralatan pemadaman, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi meluasnya titik api dan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kebersamaan, komunikasi, dan sinergi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Ia menekankan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana dalam penanganan karhutla perlu diatasi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, tokoh adat, dan masyarakat.
Melalui proses mediasi tersebut, tercapai kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan pemalangan sehingga ruas jalan Mambunbuni-Bomberay dapat dibuka kembali. Dengan demikian, akses transportasi masyarakat diharapkan kembali normal dan aktivitas warga tidak terus terganggu. (IB).
























