Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

PCNU Pagar Alam Tegaskan LTNNU Sah dan Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

×

PCNU Pagar Alam Tegaskan LTNNU Sah dan Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kota Pagar Alam tancap gas perkuat eksistensi. Setelah resmi terbentuk, jajaran pengurus LTN-NU Pagar Alam melakukan roadshow menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada para stakeholder di Kota Pagar Alam, Kamis (08/10/26).

Penyerahan SK ini dilakukan sebagai langkah resmi agar keberadaan LTN-NU sebagai lembaga pers dan corong informasi di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pagar Alam diakui secara legal oleh pemerintah, aparat, dan organisasi media.

Ketua LTN-NU Kota Pagar Alam Faisal Ismail mengatakan, SK yang diserahkan adalah SK resmi yang diterbitkan oleh PCNU Kota Pagar Alam tentang Susunan Pengurus LTN-NU Masa Khidmat 2026-2031

“Alhamdulillah hari ini kami serahkan SK kepada beberapa stakeholder, mulai dari Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Kominfo, Kemenag, Polres Pagar Alam,  Tujuannya satu, agar legalitas keberadaan LTN-NU Pagar Alam ini diakui dan tercatat secara resmi,” ujar Ketua LTN-NU.

Ia menjelaskan, selama ini banyak masyarakat belum tahu apa itu LTN-NU. Padahal perannya sangat vital sebagai garda depan literasi, menangkal hoax, serta menjadi pusat data, penerbitan, dan penyebaran informasi ke-NU-an di era digital.

“LTN-NU ini adalah banom-nya NU yang tugasnya Ta’lif, mengarang, menulis, dan Wan Nasyr, menyebarluaskan. Di zaman banjir informasi dan hoax ini, kami hadir untuk meluruskan narasi, meng-counter berita palsu yang menyerang NU, dan menyajikan dakwah yang ramah melalui media online, medsos, dan buletin,” tegasnya.

Sementara Sekretaris LTN-NU Kota Pagar Alam Delta Handoko menambahkan, meskipun LTN-NU bukan merupakan organisasi wartawan atau pers namun secara struktur keanggotaanya di isi oleh  sejumlah wartawan yang saat ini masih aktif dan eksis di Pagar Alam.

Ia menegaskan, hal ini menunjukkan bahwa LTN-NU bukan organisasi liar, melainkan lembaga resmi yang diakui dalam struktur PBNU.

“Kami dari PCNU menegaskan LTN-NU Pagar Alam ini legal dan sah. SK sudah  di terbitkan. Kami berharap dengan penyerahan SK ini, para stakeholder bisa bersinergi, membuka ruang kerjasama publikasi kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberitaan positif tentang Pagar Alam,” pungkasnya. (09/LTN-NU/PA).