BERITAPRESS, ID FAKFAK/Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Kabupaten Fakfak (MPIG-PTF) melakukan audiensi strategis bersama Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Hi. Saleh Siknun, S.E.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda reses masa sidang kedua tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Selasa (16/6/2026).
Ketua MPIG-PTF Kabupaten Fakfak, Abdul Djalil Karor, memimpin langsung audiensi ini. Fokus utama pembahasan adalah penyampaian aspirasi terkait perlindungan, pengembangan, serta tantangan yang dihadapi petani dalam menjaga kualitas dan keaslian Pala Tomandin yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis.
Hi. Saleh Siknun, politisi PDI Perjuangan yang dikenal aktif menyerap aspirasi masyarakat, menyambut baik langkah proaktif tersebut. Kehadiran legislator tingkat provinsi ini diharapkan dapat menjadi jembatan strategis dalam memperjuangkan kebijakan pemberdayaan petani pala di wilayah Fakfak.
Dalam diskusi tersebut, Abdul Djalil Karor menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten guna memastikan keberlangsungan sertifikasi Indikasi Geografis. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi komoditas unggulan daerah dari potensi pemalsuan serta meningkatkan daya saing Pala Tomandin di pasar global.
”Kami berharap melalui audiensi ini, dukungan dari DPR Provinsi Papua Barat dapat diwujudkan dalam bentuk program konkret, baik dari sisi pengawasan maupun dukungan fasilitas bagi para petani,” ujar Abdul Djalil.
Menanggapi hal tersebut, Hi. Saleh Siknun menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan oleh MPIG-PTF. Ia berjanji akan menyuarakan kebutuhan petani Pala Fakfak dalam rapat-rapat di DPRD Provinsi Papua Barat maupun dalam koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
”Ini adalah aset ekonomi daerah yang bernilai tinggi. Saya berkomitmen untuk memastikan aspirasi ini ditindaklanjuti sebagai upaya nyata menjaga eksistensi dan kualitas Pala Tomandin sebagai kebanggaan masyarakat Fakfak,” tegas Saleh Siknun, (IB).



























